Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Daftar Ulang? Begini Regulasinya!

Advertisement

Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK Guru 2022 Bisa Hangus Jika Tidak Daftar Ulang? Begini Regulasinya!

Jumat, 22 Juli 2022

Belajardirumah.org -  Di bulan Juli 2022 ini, menjelang seleksi PPPK guru 2022, tidak sedikit guru yang menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada akun SSCASN nya.

Hal tersebut juga ditandai dengan perubahan status pelamar P1 di akun SSCASN pelamar PPPK guru 2022, yang berubah menjadi tidak prioritas.

Terlebih juga dengan informasi, apabila pelamar prioritas 1 tidak melakukan daftar ulang pada PPPK guru 2022, status prioritasnya akan hangus?

Tentunya banyak dari pelamar prioritas PPPK guru 2022 yang bertanya-tanya terkait perubahan tersebut.

Untuk itu, pada pembahasan artikel ini akan menyampaikan informasi terkait penjelasan status pelamar PPPK guru 2022 yang bisa hangus.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Abil Maiwa Channel, pada Kamis, 21 Juli 2022, mengenai Cek Info Data Panselnas Status Prioritas PPPK di SSCASN.

Pada pembahasan tersebut dijelaskan mengenai perubahan di akun SSCASN para pelamar PPPK guru 2022.

Di mana terdapat informasi bahwa ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’, hal tersebut menandakan bahwa rangkaian program PPPK guru 2021 telah selesai.

Adapun dengan tahap 3, tidak dihilangkan melainkan akan digabungkan dengan formasi seleksi PPPK guru tahun 2022.

Secara otomatis akan mengikuti formasi terbaru tahun 2022, sebagaimana yang ada di PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.

Kemudian yang perlu diketahui bahwasanya para pelamar prioritas PPPK guru 2022 akan memasuki tahap pendaftaran PPPK guru 2022.

Di mana pada saat guru memilih formasi bagi pelamar P1 yang telah lulus passing grade, nantinya akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang telah tersedia serta konfirmasi dengan memilih Yes atau No.

Selain itu, bagi guru yang lulus passing grade, tetap diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes.

Sehingga konsekuensi apabila pelamar P1 tidak mendaftar di akun SSCASN, maka untuk status kepesertaan guru sebagai pelamar P1 akan hangus.

Oleh sebab itu, penting bagi guru yang masuk prioritas 1 untuk mempersiapkan diri melakukan daftar ulang di akun SSCASN masing-masing pelamar.