TERBARU! 3 Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022, yang Banyak Tidak Diketahui Peserta Prioritas & Umum

Advertisement

TERBARU! 3 Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022, yang Banyak Tidak Diketahui Peserta Prioritas & Umum

Senin, 18 Juli 2022

Belajardirumah.org -  Pada rekrutmen PPPK guru 2022, terdapat tiga penentu kelulusan seleksi PPPK guru 2022. Di mana terdapat tiga jenis mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 di tahun 2022, yakni penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Untuk mekanisme seleksi pertama yaitu penempatan lulus passing grade diperuntukkan untuk guru yang telah lulus passing grade.

Kemudian untuk seleksi kesesuaian atau verifikasi, diperuntukkan untuk THK-II dan guru honorer negeri yang telah mengajar selama lebih tiga tahun.

Terakhir untuk mekanisme seleksi tes, diperuntukkan untuk guru honorer negeri yang mengajar kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Dari ketiga mekanisme seleksi tersebut, juga terdapat tiga penentu kelulusan seleksi untuk peserta prioritas dan umum.

Untuk peserta prioritas yang terdiri dari peserta P1, P2, dan P3. Untuk peserta P1 terdapat ketentuan langsung penempatan.

Di mana untuk peserta yang langsung penempatan ini, adalah peserta yang sudah pernah menjadi peserta seleksi PPPK guru.

Untuk urutan penempatan PPPK guru 2022 yaitu THK-II, guru honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.

Perlu diketahui bahwasanya untuk peserta P1 ini, tidak akan dilakukan tes kembali, sehingga bagi peserta P1 dapat dipastikan memiliki posisi yang aman, apabila dibandingkan dengan pelamar yang lain.

Untuk penentu kelulusan pelamar prioritas 1 adalah hanya ketersediaan formasi di daerah guru yang telah lulus passing grade 2021.

Selanjutnya peserta prioritas 2 dan 3, pada ketentuan kelulusannya sama. Di mana guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun.

Maka, bagi pelamar tersebut tidak perlu menjalani tes kembali, tetapi dengan melalui mekanisme seleksi observasi.

Lebih lanjut, untuk penentu kelulusan pelamar P2 dan P3 yaitu ketersediaan formasi di masing-masing daerah guru setelah semua pelamar P1 mendapatkan formasi, dan urutan kategori pelamar, antara guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri, dan perankingan yang berdasarkan dari observasi.

Dalam hal ini, akan lebih diprioritaskan bagi guru THK-II yang akan lebih dulu mendapatkan formasi.

Terakhir yaitu pelamar umum, yang akan menjalani seleksi tes dengan menggunakan CAT UNBK.

Untuk pelamar umum penentu kelulusannya adalah ketersediaan formasi , setelah mekanisme seleksi untuk pelamar P1, P2, dan P3 mendapatkan formasi, dan perankingan dari hasil CAT UNBK.***