PENGUMUMAN Penting! Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 hingga P4 Perlu Tahu

Advertisement

PENGUMUMAN Penting! Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 hingga P4 Perlu Tahu

Rabu, 01 Februari 2023

Belajardirumah.org - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi terbaru soal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru 2022.

Jadwal ini sangat dinantikan guru honorer baik yang berstatus P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum.

P1 adalah guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade (PG) dan tidak mendapatkan formasi PPPK 2021.

P2 adalah guru honorer K2 yang tidak termasuk dalam prioritas 1 (P1). Mereka tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, tetapi sudah mendaftar.

P3 adalah guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, terdata di Dapodik. Mereka tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, tetapi sudah mendaftar.

P4 atau pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan setelah pengumuman penempatan bagi P1, seleksi administrasi hingga tes observasi maupun kompetensi untuk P2 hingga P4, kini tiba pada pengumuman hasil. Rencananya pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan P4 akan dilaksanakan pada 2 - 3 Februari 2023.

"Pengumuman bisa dilihat di akun SSCASN dan instansi masing-masing," kata Satya kepada JPNN.com, Selasa (31/1).

Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah, lalu, jawab sanggah oleh masing-masing instansi.

Begitu proses itu selesai, BKN akan mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20 - 21 Februari.

"Jadi, jadwalnya masih tetap seperti surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022," terangnya.

Jadwal Pemberkasan NIP PPPK

Mengenai proses pemberkasan, lanjutnya, akan dimulai 22 Februari mendatang.

Prosesnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK pada 22 Februari sampai 13 Maret.

Untuk pengusulan penetapan NIP PPPK dilaksanakan pada 7 sampai 31 Maret 2023.

Melihat jadwal pemberkasan yang makin dekat, Satya menyarankan para guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan untuk mulai menyiapkan dokumen yang jangka waktunya agak panjang.

Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan pengurusan dokumen saat proses pengisian DRH dimulai.

"BKN tidak akan mengeluarkan jadwal pengisian DRH lagi dan tetap merujuk pada surat 31 Oktober 2022. Jadi, bagi yang sudah dinyatakan lulus bisa mengurus dokumen untuk pemberkasan," tuturnya.

Seperti pengalaman pada pemberkasan PPPK 2021, kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK tergantung usulan instansi. Lebih cepat instansi mengusulkan penetapan NIP PPPK lengkap dengan dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja, prosesnya di BKN berjalan cepat. 

Adapun jadwal penerimaan PPPK guru 2022, sebagai berikut:

1..Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum), 16 sampai 21 Januari 2023.

2. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum), 21 Januari sampai 1 Februari 2023.

3. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar Umum) 2 - 3 Februari 2023.

4. Masa sanggah, 4 - 6 Februari 2023.

5. Jawab sanggah, 7 - 13 Februari 2023.

6. Pengumuman kelulusan pascasanggah, 20 - 21 Februari 2023.

7. Pengisian DRH NIP PPPK, 22 Februari - 13 Maret 2023.

8. Usul penetapan NIP PPPK, 7 - 31 Maret 2023.