Siswi Non Muslim Gunakan Jilbab Masuk Kearifan Lokal, TEGAS! Ini Kata Wapres Ma’ruf Amin...

Advertisement

Siswi Non Muslim Gunakan Jilbab Masuk Kearifan Lokal, TEGAS! Ini Kata Wapres Ma’ruf Amin...

Kamis, 04 Februari 2021

Belajardirumah.org -  Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa kearifan lokal juga harus memperhatikan setiap individunya.


Hal itu disampaikan, menanggapi alasan peraturan sekolah di SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslim menggunakan jilbab.


Peraturan sekolah tersebut diketahui merupakan turunan dari Peraturan Daerah, dengan alasan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi non muslim adalah bentuk kearifan lokal.


Seorang mantan pejabat setempat berargumen bahwa hal itu justru memperlihatkan pembauran antara mayoritas dan minoritas.


Wapres Ma’ruf Amin pun menilai bahwa kearifan lokal juga harus memperhatikan agama dan pemahaman dari setiap pihak.


Hal itu disampaikan saat dirinya hadir di acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, yang diunggah ulang di kanal Youtube pribadinya pada Kamis, 4 Februari 2021.


“Saya kira kita kembali pada bahwa kearifan lokal itu tentu juga harus memperhatikan agama, atau pemahaman daripada masing-masing pihak,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.


Wapres Ma’ruf Amin pun menuturkan bahwa kebijakan seperti yang diterapkan di daerah tersebut merupakan hal yang tidak tepat.


“Karena itu, maka menurut saya kebijakan seperti itu tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita,” ucapnya.


Kecuali, untuk daerah Aceh yang memiliki aturan khusus dan diberikan kewenangan-kewenangan tertentu.


“Karena itu, saya kira aturan pemerintah daerah itu kurang tempat, kalau itu menyangkut pemaksaan agama lain untuk menggunakan jilbab,” kata Ma’ruf Amin.


Wapres Ma’ruf Amin juga menilai pemaksaan aturan terhadap siswi non muslim untuk menggunakan jilbab merupakan hal yang tidak benar.


“Karena itu, memaksakan aturan untuk non muslim memakai jilbab, saya kira itu dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat, tidak benar. Dan dari keagamaan juga tidak benar,” ujarnya.


Wapres Ma’ruf Amin pun menegaskan bahwa aturan-aturan seperti itu harus segera diluruskan, agar tidak terjadi kekeliruan.


Baca Juga : RESMI ! KEMENAG Tunjukkan Aturan  Baru Guru Non-Muslim Bisa Mengajar di Madrasah


Baca Juga : SIAP - SIAP Bunda, Tenaga Honorer Akan Dihapus Bertahap Hingga 2023, Ini Penggantinya


Baca Juga : ALHAMDULILLAH, Bukan Hanya Guru Honorer, Tendik Honorer Juga Akan Diangkat Jadi PNS, Semoga Berkah Ya, Simak Penjelasan DIRJEN GTK


“Pelurusan terhadap ketentuan itu atau kebijakan itu harus dilaksanakan, dibenarkan, diluruskan, sehingga tidak terus terjadi kekeliruan-kekeliruan itu,” katanya.***